Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Biak Numfor mengikuti Rapat Teknis yang dilaksanakan bersama Kejaksaan Negeri Biak, Polres Biak, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Biak Numfor, serta Tim BPJS Kesehatan Biak. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam rangka peningkatan kepatuhan dan efektivitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perizinan dan ketenagakerjaan.
Dalam rapat teknis tersebut, para peserta membahas sinergi pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi, termasuk dukungan penegakan hukum, pengawasan kepatuhan badan usaha, serta integrasi data dan layanan antara perizinan berusaha dan kepesertaan BPJS Kesehatan. DPMPTSP Biak Numfor menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha yang tetap berlandaskan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah strategis bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan tenaga kerja, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Dalam rapat teknis tersebut, para peserta membahas sinergi pelaksanaan tugas dan kewenangan masing-masing instansi, termasuk dukungan penegakan hukum, pengawasan kepatuhan badan usaha, serta integrasi data dan layanan antara perizinan berusaha dan kepesertaan BPJS Kesehatan. DPMPTSP Biak Numfor menegaskan komitmennya untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha yang tetap berlandaskan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.
Melalui rapat ini, diharapkan terbangun kesepahaman dan langkah strategis bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, perlindungan tenaga kerja, serta jaminan kesehatan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kabupaten Biak Numfor. Kolaborasi antarinstansi ini menjadi bagian penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.